Kejati Kepri Tahan 3 Tersangka Korupsi pada Harkordia 2024, Paparkan Kinerja Sepanjang Tahun

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), didampingi jajarannya, memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (9/12/2024).

KEPRI - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto, S.H., M.H., menggelar konferensi pers di Tanjungpinang pada Senin (9/12/2024). Acara tersebut dihadiri Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Kasi Penkum Kejati Kepri.


Dalam konferensi pers ini, Kajati Kepri mengumumkan penahanan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022. Para tersangka adalah:
1. HT - Direktur PT. TRJ.
2. DO, S.Sos - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
3. AT, S.E - Pihak swasta yang terlibat menggunakan bendera PT. Daffa Cakra Mulia dan PT. Bahana Nusantara.

Berdasarkan laporan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per November 2024, penyimpangan dalam proyek ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar. Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang dengan alasan untuk mencegah pelarian, perusakan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana.

Kejati Kepri juga melaksanakan sejumlah kegiatan edukasi dan kampanye anti-korupsi, termasuk:
- Kampanye di SMKN 5 Kota Batam.
- Dialog interaktif melalui "Tanjak Podcast".
- Upacara peringatan Harkordia.
- Kampanye di Pulau Penyengat.

Kajati Kepri memaparkan capaian penanganan 10 perkara tipikor sejak Januari hingga Desember 2024, di antaranya:
- Kasus Pembangunan Studio TVRI Kepri 2022: Kerugian negara Rp9,08 miliar.
- Korupsi PNBP Jasa Penundaan Kapal: Kerugian negara Rp9,63 miliar dan $318.749,52 dari beberapa tersangka, termasuk Allan Roy Gemma dan Syahrul.

Kajati Kepri menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum demi memberantas korupsi di Kepulauan Riau. “Kami hadir untuk negeri, berjuang melawan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Teguh Subroto.(Tj)

أحدث أقدم
sidoarjofile.com - Menguak Yang Tersembunyi