Cikupa | Kabupaten Tangerang – Telah berlangsung kegiatan Ibadah Minggu Kasih di beberapa rumah ibadah umat Kristiani yang berada di wilayah hukum Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang. Minggu (27/10/2024).
Polsek Cikupa mengerahkan dua personel untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jalannya ibadah di tiga gereja yang melaksanakan kegiatan ini, yaitu:
1. GBI HOH Citra Raya (Gereja Bethel Indonesia House Of Healing)
Lokasi: Jl. Boulevard Blok H1 No. 5-6, Citra Raya, Desa Cikupa
Jumlah Jemaat: 150 orang
Pimpinan: Setiawan (Pendeta)
Jam Kegiatan:
Sesi 1: Pukul 08.00 - 09.00 WIB
Sesi 2: Pukul 09.00 - 11.00 WIB
2. GBSI (Gereja Bernea Sungkrak)
Lokasi: Ruko Blok U1/16, Perum Citra Raya, Desa Cikupa
Jumlah Jemaat: 40 orang
Pimpinan: Rudi Tobing (Pendeta)
Jam Kegiatan: Pukul 08.00 - 10.00 WIB
3. GSJA Mercy (Gereja Sidang Jemaat Allah)
Lokasi: Ruko Taman Puspita Blok I No. 10/67 R, Citra Raya, Desa Cikupa
Jumlah Jemaat: 40 orang
Pimpinan: Yusuf Eko Widiyanto (Pendeta)
Jam Kegiatan: Pukul 08.00 - 09.30 WIB
Kegiatan ini berlangsung lancar dengan kehadiran para jemaat yang khidmat mengikuti ibadah di setiap sesi. Kehadiran personel Polsek Cikupa bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif, serta menciptakan rasa aman bagi jemaat dalam beribadah.
Di tempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa Polresta Tangerang AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Ibadah Minggu Kasih yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Cikupa ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam kegiatan keagamaan.
AKP Johan Armando menambahkan, "Pengamanan kegiatan ibadah ini adalah bentuk kehadiran dan perhatian Polri terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah. Kami berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif agar kegiatan ibadah berlangsung dengan tenang dan khidmat."
Kapolsek Cikupa juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa bekerja sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
(ARJU/SLR)