Kejari Sidoarjo Luncurkan Program Inovasi Mobil Si Mola Pelayanan Hukum

Kejaksaan Negeri Sidoarjo meluncurkan inovasi Mobil Si Mola “Menang Wani” untuk meningkatkan pelayanan hukum yang cepat dan transparan kepada masyarakat. Mobil ini akan memberikan layanan tilang, pengaduan korupsi, dan informasi barang bukti di berbagai lokasi seperti CFD dan mall.(Foto:sidoarjoterkini.com)

Sidoarjo - Kejaksaan Negeri Sidoarjo memperkenalkan inovasi terbarunya, Mobil Si Mola (Inovasi Mobil Pelayanan) “Menang Wani”, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dalam bidang hukum. Program ini diluncurkan pada acara di Alun-Alun Sidoarjo, 22 September 2024, dengan tujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum secara cepat dan transparan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, menjelaskan bahwa Mobil Si Mola dirancang khusus untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hukum serta memberikan edukasi mengenai hak-hak mereka.

“Nantinya, Si Mola akan memberikan layanan berupa Layanan Tilang, Lapor Kajari untuk pengaduan korupsi, Pelayanan Hukum, Informasi Pengembalian Barang Bukti, Restoratif Justice, dan Jaga Desa,” ujar Franky.

Ia menambahkan, kehadiran mobil layanan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI/WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang saat ini tengah dijalankan oleh Kejari Sidoarjo.

Muslichan Darojad, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Sidoarjo, menyatakan bahwa mobil Si Mola akan hadir di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti Car Free Day (CFD), pusat perbelanjaan, dan lainnya.

“Harapannya, masyarakat dapat lebih dekat dengan kami dan memahami prosedur hukum dengan lebih baik. Ini juga merupakan langkah kami untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Kejari Sidoarjo,” ucap Muslichan.

Kejaksaan Negeri Sidoarjo bersama Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, meresmikan Mobil Si Mola pada acara di Alun-Alun Sidoarjo, 22 September 2024. Mobil ini diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum cepat dan transparan.


Acara peluncuran juga dihadiri oleh Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, yang mengapresiasi program mobil layanan ini sebagai sarana mendukung kinerja Kejaksaan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan adanya Si Mola, akses terhadap layanan hukum yang adil dan transparan dapat tercapai lebih baik,” ungkapnya.

Program inovasi ini diharapkan mampu menjadi pusat informasi hukum dan tempat konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Sidoarjo.

Nia, warga Kalipecabean, Kecamatan Candi, yang turut hadir di acara tersebut untuk mengambil barang bukti tilang, menyampaikan rasa puasnya atas layanan mobil Si Mola.

“Pelayanan sangat cepat dan mudah. Hanya hitungan menit, urusan tilang saya selesai,” ujarnya.

Inovasi mobil layanan ini dipastikan akan terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam berbagai urusan hukum.(*/Bejo)




kejaksaan, kejari, hukum, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, mobil Si Mola, pelayanan hukum, transparansi hukum, layanan tilang, restoratif justice, pengaduan korupsi, ZI/WBK/WBBM

أحدث أقدم
sidoarjofile.com - Menguak Yang Tersembunyi