JAKARTA - Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi, dan Sumber daya Alam (Dit.PPSESDA) pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024 di Kantor Graha BNPB mengadakan acara Coffee Morning dengan tema Kolaborasi Multipihak Dalam Pemulihan Pasca Bencana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari FGD yang diadakan oleh Dit.PPSESDA pada tanggal 22 Agustus 2024 di Hotel Bidakara.
Direktur PPSESDA Dra. Eny Supartini, M.M. dalam pengantar kegiatan ini mengatakan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini untuk membahas kebijakan terkait peran dan keterlibatan multipihak dalam pemulihan pascabencana.
"Saya berharap masukan dari peserta yang hadir agar terwujud sinergitas serta kolaborasi multipihak dalam berbagai upaya penanggulangan bencana di Indonesia karena ini merupakan hal yang sangat penting dan strategis, termasuk dalam penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana," ujar Direktur PPSESDA Eny Supartini.
Dampak bencana yang terjadi dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi dan sumber daya alam masyarakat sehingga diperlukan intervensi multipihak dalam menyusun dan melaksanakan upaya pemulihan sosial, ekonomi dan sumber daya alam.
Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BNPB Jarwansyah S.Pd.,M.AP.,M.M serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi non pemerintah yang terlibat secara langsung dalam penanggulangan bencana di Indonesia, antara lain adalah UNOCHA, World Bank, Senkom Mitra Polri, MPBI, ForLUPBI, Palang Merah Indonesia, MDMC, Baznas, HFII, Human Initiative, LPBI NU dan BPBD Kabupaten Cianjur.
Pada kesempatan ini, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB menyampaikan beberapa arahan, yakni:
1. Kejadian bencana bukan hanya berfokus pada dampak fisik saja akan tetapi, dampak sosial, dampak ekonomi, maupun dampak kerusakan lingkungan, selain itu dalam pelaksanaan pemulihan harus memperhatikan kearifan local
2. Asuransi bencana menjadi penting dan bisa menjadi atensi utama, misalnya melalui DanaBersama PB
3. Pendataan peran-peran dari lembaga non pemerintah dalam penyusunan R3P
4. Perhatikan factor pemulihan dalam pelaksanaan bisnis/usaha
5. Lembaga non pemerintah dapat mengisi gap yang tidak bisa di lakukan oleh pemerintah
"Kegiatan pascabencana di lingkup kedeputian kami adalah kegiatan penanganan yang membutuhkan waktu yang panjang dan mengharapkan kerjasama dan kolaborasi Multipihak," ungkap Deputi Bidang RR Jarwansyah.
"Untuk itu perlu adanya pembagian peran dan desain kerjasama dalam rangka penguatan sektor sosial, ekonomi, sumber daya alam dan lingkungan di wilayah pascabencana," imbuhnya.
Pada akhir kegiatan, Kasubdit Pemulihan dan Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Dr. Asep Supriatna menyampaikan point-point hasil diskusi antara lain:
1. Pentingnya regulasi yang mengatur peran dan keterlibatan multipihak yang sedang dibuta oleh BNPB
2. Pembentukan klaster pemulihan sebagai wadah kolaborasi
3. TTX simulasi kolaborasi
4. Penyusunan Pre Disaster Recovery Planning (PDRP)
5. Perlu dibuat system informasi berbasis digital untuk media komunikasi.
Harapan Dr. Asep Supriatna, kegiatan seperti bisa berkelanjutan dan terfasilitasi dengan baik oleh Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi, dan Sumber daya Alam. (*/TJN)