Cikupa, Tangerang – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar, Personel Sat Binmas Polresta Tangerang melaksanakan penyuluhan di Sekolah Kebutuhan Khusus (SKH) Smart Syahida yang terletak di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, pada hari Senin (05/08/2024).
Dalam arahannya kepada para pelajar, Bripka M. Romli menjelaskan bahwa media sosial selain mempermudah komunikasi juga memiliki dampak negatif, seperti judi online, penyebaran video porno, dan ujaran kebencian yang dapat membawa penggunanya berurusan dengan hukum.
"Media sosial selain mempermudah komunikasi juga memiliki dampak negatif, seperti judi online, penyebaran video porno, dan ujaran kebencian yang dapat membawa penggunanya berurusan dengan hukum," ujar Bripka M. Romli.
Lebih lanjut, Bripka M. Romli menjelaskan bahwa sebagai pelajar, harus bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga.
(ARDI)