Pengendara Motor Alami Patah Tulang, Pengemudi Mobil Melarikan Diri


Balongbendo, 9 Juli 2024 - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo pada hari Selasa, pukul 14.00, tepatnya di Jln. Raya Dusun Ciro Desa Bakungtemenggungan. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 3209 VY yang dikendarai oleh IM , 39 tahun, dan AC, 16 tahun, yang jatuh setelah terserempet oleh sebuah mobil yang diduga jenis Brio atau Jazz dengan nomor polisi L 1691 BAN.

Kronologis kejadian bermula saat sepeda motor melaju dari arah Timur - Barat (Surabaya - Mojokerto) di mana mobil tersebut mendahului dari sisi kanan dan menyebabkan pengendara sepeda motor beserta penumpangnya jatuh ke jalan. Pengemudi mobil melarikan diri setelah mengantar korban ke rumah sakit Citra Medika, Kecamatan Tarik.

IM mengalami luka patah tulang belikat sebelah kanan, luka pada kaki kanan, dan luka pada kening yang memerlukan perawatan inap di RS Citra Medika. Sementara itu, AC mengalami luka lecet di tangan kanan dan kiri tanpa perlu rawat inap.


Saksi-saksi kejadian ini termasuk WAK dan MA telah memberikan keterangan kepada pihak berwenang. Penyidikan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polresta Sidoarjo setelah semua tindakan awal dilakukan, seperti mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penolongan korban, mengamankan barang bukti, dan meminta visum et repertum untuk korban.

أحدث أقدم
sidoarjofile.com - Menguak Yang Tersembunyi