Kolaborasi TNI dan Kejaksaan RI: Diklat Pembekalan SDM untuk Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas 2024

Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas: JAM PIDMIL dan TNI Gelar Diklat Pembekalan SDM di Badiklat Kejaksaan RI


Jakarta, 15 Juli 2024 - Dalam upaya meningkatkan kualitas penanganan perkara koneksitas, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengadakan Diklat Pembekalan Sumber Daya Manusia (SDM) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI. Acara yang berlangsung pada Senin ini dibuka dengan sambutan dari JAM PIDMIL, Mayjen TNI Dr. W. Indrajit.

Tema diklat tahun ini, "Penanganan Perkara Koneksitas yang Optimal Melalui Kerja Sama TNI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer," menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam menegakkan hukum. Dalam sambutannya, Dr. Indrajit menyoroti peran vital Kejaksaan sebagai lembaga penuntut yang berwenang menentukan kelanjutan suatu perkara ke pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Kejaksaan.



"Jaksa Agung bukan hanya pimpinan tertinggi di institusi Kejaksaan, melainkan juga penuntut umum tertinggi di negara ini," tegas Dr. Indrajit, mengacu pada prinsip single prosecution system. Sinergitas antara Kejaksaan dan TNI, meski berada pada ranah peradilan pidana yang berbeda, memiliki visi dan misi bersama untuk menegakkan hukum di Indonesia.

Dalam peraturan terbaru, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024, penekanan pada dominus litis dan single prosecution system semakin memperkuat peran JAM PIDMIL. Kerjasama yang kuat antara Kejaksaan dan TNI telah terjalin melalui Nota Kesepahaman tentang Pendidikan, Pelatihan, dan Koordinasi Teknis yang ditandatangani pada April 2023.



"Kehadiran JAM PIDMIL merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum nasional," pungkas Dr. Indrajit. Upacara pembukaan diklat dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, TNI, dan peserta diklat yang terdiri dari berbagai unsur terkait.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam memfasilitasi proses penanganan perkara koneksitas dan memperkuat sinergitas antara Kejaksaan dan TNI untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.(*)
أحدث أقدم
sidoarjofile.com - Menguak Yang Tersembunyi