Kolaborasi Strategis Kejaksaan Agung dan TNI: Memperkuat Supremasi Hukum dan Keamanan Negara
Jakarta, 30 Juli 2024 - Dalam langkah strategis memperkuat penegakan hukum di Indonesia, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Penandatanganan ini berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dan bertujuan untuk mempererat kolaborasi antara kedua institusi dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum di tanah air.
Reda Manthovani menekankan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari upaya reformasi TNI yang bertujuan memposisikan TNI sebagai alat negara dalam bidang pertahanan dan keamanan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak dimaksudkan untuk mencampuri urusan sipil, tetapi untuk memperkuat institusi Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Perjanjian Kerja Sama ini bukanlah bentuk campur tangan TNI dalam penegakan hukum sipil, melainkan kontribusi TNI untuk mendukung penegakan hukum dengan kemampuan yang dimilikinya,” jelas JAM-Intelijen.
Perjanjian ini mencakup berbagai aspek, termasuk bantuan pengamanan, pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam penyidikan perkara koneksitas, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kerja sama ini diharapkan akan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan TNI, serta menumbuhkan optimisme dalam menghadapi berbagai tantangan yang mengancam supremasi hukum di Indonesia.
“Dengan ruang lingkup yang luas, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara kedua institusi, yang akan menjadi fondasi kuat dalam menghadapi tantangan hukum dan keamanan di Indonesia,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, serta berbagai pejabat tinggi dari TNI dan Kejaksaan Agung. Semua pihak sepakat bahwa implementasi maksimal dari perjanjian ini akan mendorong penegakan hukum yang lebih efektif dan terintegrasi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara hukum.
“Mari kita implementasikan perjanjian ini dengan maksimal untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menjadikan hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Reda Manthovani, mengutip pesan dari Jaksa Agung.
Kerja sama ini merupakan langkah maju dalam upaya mewujudkan supremasi hukum yang kuat dan kokoh di Indonesia, serta memastikan stabilitas keamanan dan pertahanan negara tetap terjaga.(Ac)