Kejari Klaten Gelar Penyuluhan Hukum di Ponpes LDII



"Selain memahami ilmu agama, para santri juga perlu dibekali dengan pengetahuan tentang hukum dan bagaimana menjadi warga negara yang baik." Ujar Ketua DPD LDII Klaten, Drs. H. Sarjono, M.Tp.,


Sidoarjofile– Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten melaksanakan Program Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Annur Polanharjo, Klaten pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB. 


Hadir diantaranya adalah Jaksa Bidang Intelijen, Aan Sulistyono, SH.MIH, Kesbangpol Kab Klaten, Arka, S.Hub.Int, M.Sos, Dewan Penasehat LDII Klaten yang juga Dewan Penasehat Ponpes Annur, H. Suratno, Ketua DPD LDII Klaten, Drs. H. Sarjono, M.Tp, serta 100-an orang Santriwan-santriwati Ponpes Annur Mulya Sakti. 


Kunjungan ini merupakan bagian dari program tahunan Kejari Klaten dalam rangka menjalin silaturahmi dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya para santri. Ponpes Annur sendiri merupakan salah satu pondok pesantren yang berada di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 


Acara diawali dengan sambutan dari Pengasuh Ponpes Annur, H. Suratno dan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Jaksa Bidang Intelijen, Aan Sulistyono, SH.MIH, dan paparan dari Kesbangpol Kab Klaten, Arka, S.Hub.Int, M.Sos. 


Materi yang disampaikan meliputi pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan, pemahaman tentang hukum pidana dan hukum acara pidana, serta pencegahan tindak pidana. 


Selain itu, para santri juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Antusiasme para santri terlihat jelas dalam mengikuti kegiatan ini. 


Kepala Seksi Intelijen Kejari Klaten, melalui Jaksa Bidang Intelijen, Aan Sulistyono, SH.MIH menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Pesantren ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para santri. 


“Diharapkan dengan kegiatan ini, para santri dapat memahami hukum dan terhindar dari perbuatan tercela,” ujarnya. 


Ketua Yayasan Annur Mulya Sakti, yang juga Ketua DPD LDII Klaten, Drs. H. Sarjono, M.Tp., menyampaikan terima kasih kepada Tim Kejaksaan Negeri Klaten atas kesediaan mereka untuk memberikan pembekalan kepada 100-an santri Ponpes Annur. 


"Pembekalan ini sangat bermanfaat bagi para santri yang nantinya akan terjun ke tengah masyarakat," ujar Sarjono. 


"Selain memahami ilmu agama, para santri juga perlu dibekali dengan pengetahuan tentang hukum dan bagaimana menjadi warga negara yang baik." 


"Kami berharap dengan pembekalan ini, para santri dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, cinta tanah air, dan bebas dari korupsi dan radikalisme," kata Sarjono. 


Pihak Ponpes Annur menyambut baik program Jaksa Masuk Pesantren ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali di masa depan. 


Tentang Kejaksaan Negeri Klaten 


Kejaksaan Negeri Klaten adalah salah satu satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kejaksaan Negeri Klaten mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan kekuasaan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dalam sidang, melaksanakan pengamanan dan kewenangan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan. 


Tentang Pondok Pesantren Annur 


Pondok Pesantren Annur adalah salah satu pondok pesantren yang berada di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ponpes Annur menyelenggarakan pendidikan formal dan non formal untuk mendidik santri menjadi generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, dan berwawasan luas. (Rizal PM)


أحدث أقدم
sidoarjofile.com - Menguak Yang Tersembunyi