Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Terima Penghargaan Prestisius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta |
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Drs. Heru Budi Hartono, M.M., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara pada acara peringatan HUT Ke-497 Kota Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Dr. Rudi Margono didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badrut Tamam, S.H., M.H.
Prestasi yang diakui meliputi berbagai capaian dalam pemberian layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BUMD di wilayah tersebut. Dalam kurun waktu dari tahun 2023 hingga Mei 2024, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil:
1. Menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 147 kasus.
2. Memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 99.027.615.107 (sembilan puluh sembilan miliar dua puluh tujuh juta enam ratus lima belas ribu seratus tujuh rupiah).
3. Menyelesaikan pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel - Cikini, Jakarta Pusat, dengan nilai perolehan sebesar Rp. 645.000.000.000 (enam ratus empat puluh lima miliar rupiah), yang kini sepenuhnya menjadi milik dan dikelola oleh Perumda Sarana Jaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, S.H., M.H., menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti konkret komitmen Kejaksaan dalam memberikan layanan hukum yang optimal dan berdampak positif bagi tata kelola pemerintahan di DKI Jakarta.
( Kepala Seksi Penerangan Hukum
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta )
Syahron Hasibuan, S.H., M.H.