Tangerang - Telah dilaksanakan Apel Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), Kanit Samapta IPTU Purwantoro. Kegiatan ini melibatkan 10 (sepuluh) personel Polsek Cikupa. Kamis (20/06/2024).
Dalam apel tersebut, Kapolsek Cikupa, Kompol Tedi Heru Murtianto, S.T., S.H., melalui IPTU Purwantoro memberikan arahan kepada seluruh personel yang hadir. Arahan ini menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako), pengecekan tahanan, dan patroli mobile. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, balap liar, dan tawuran di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kompol Tedi Heru Murtianto, S.T., S.H., Kapolsek Cikupa menyampaikan ke Media "Operasi Cipta Kondisi ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikupa.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan seperti 3C, geng motor, balap liar, dan tawuran. Semua ini demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat." Pungkasnya.
(SLR)