Sidoarjofile - Banyuwangi | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menggandeng DPD LDII Banyuwangi menyelenggarakan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para santri melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Mahasiswa Nurul Huda, yang berlokasi di Kelurahan Karangrejo Banyuwangi pada Rabu, 25/1/2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi melalui Kasi Intelejen Kejari Banyuwangi, Mardiyono, SH, Kegiatan ini merupakan gayung bersambut, berawal dari silaturahim Pengurus LDII dengan Kejari. Kejari sepakat bersinergi dengan LDII untuk membangun kedekatan Jaksa dengan masyarakat, Sehingga tercipta kerjasama dalam penerangan dan penyuluhan hukum kepada generasi muda dan santri.
"Terima kasih LDII, telah berinisiatif menyelenggarakan acara ini. Kegiatan ini selaras dengan program kami tentang masyarakat sadar hukum, Jaksa Masuk Pesantren,” katanya.
"Kami berharap para santri di lingkungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) jangan sampai terlibat dalam masalah hukum, kami tidak menghendaki kita bertemu dalam masalah hukum, baik menjadi korban maupun pelaku pelanggar hukum. Jauhi narkoba, kenakalan remaja, pelanggaran UU ITE, bullying, perlindungan anak dan lain sebagainya," ujarnya
Mardiyono menambahkan, fenomena yang terjadi di Banyuwangi dalam beberapa tahun terakhir, kasus hukum yang melibatkan anak-anak dan remaja mengalami peningkatan jumlah yang signifikan.
"Kami memberikan sedikit pengetahuan tentang hukum agar anak-anak dan remaja bisa terhindar dari permasalahan hukum," tandasnya.
Ketua DPD LDII Kabupaten Banyuwangi KH Astro Junaedi mengungkap program Kejari Banyuwangi Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Bagi Santri dan Generasi Muda LDII Banyuwangi yang mengambil tema "Mengawal Generasi Sadar Hukum" merupakan program yang luar biasa karena masa muda yang rentan terkena pengaruh.
"Dengan adanya penyuluhan dan pembinaan hukum dari Kejari Banyuwangi selangkah lebih maju bagi pemuda LDII untuk melek hukum. Sehingga lebih berhati-hati dalam melangkah dengan memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," jelas KH Astro.
Tidak lupa KH Astro menyampaikan terima kasih kepada Kejari Banyuwangi dengan adanya program Jaksa masuk pesantren dan ia berharap kerjasama bisa berlanjut untuk program pendidikan hukum yang lain.
Sementara Sekretaris DPD LDII Banyuwangi, Kris Prwanto menyampaikan "LDII senantiasa mendukung seluruh penegakan hukum yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Tentu inilah kenapa kita perlu memiliki pengetahuan dasar tentang hukum yang berlaku di negara kita tercinta,” tutupnya
Hadir dalam acara tersebut antara lain; Ketua DPD LDII Banyuwangi bersama jajaran pengurus, Kasi Intelejen Kejari Banyuwangi bersama beberapa staf Kejari Banyuwangi, Penasehat DPD LDII Banyuwangi, Ketua dan Anggota Pemuda LDII, Santri PPPM Nurul Huda Banyuwangi, Guru dan Santri Ponpes Arroyan Jajag dan beberapa undangan lain.
Acara Jaksa masuk Ponpes diakhiri dengan sesi photo bersama nara sumber, jajaran pengurus LDII Banyuwangi dan semua peserta yang mengikuti acara sampai tuntas.