Camat Karangpandan membuka acara Pokdarkamtibmas Bhayangkara, Jumat (2/9/2022). |
SIDOARJOFILE | KARANGANYAR - Untuk membentuk kesadaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Kecamatan Karangpandan bekerjasama dengan Polsek dan Koramil mengadakan rapat koordinasi dalam pembentukan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara sekaligus silaturrahim Relawan / Komunitas se-Kecamatan Karangpandan, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jumat (2/9/2022).
Hadir tamu undangan antara lain Kapolsek, Danramil, Kepala UPT Puskesmas, Kepala desa se-Kecamatan Karangpandan, Ketua Senkom Kecamatan Karangpandan, Pengurus PKUB, Ketua PSHT, Ketua Kokam, Ketua Ormas LDII, Ketua Ormas MTA, Ketua Mapala Skarima, Ketua Pagar Nusa, Ketua IKS, Ketua PSHW dan Ketua Relawan se-Kecamatan Karangpandan.
Kapolsek Karangpandan AKP Budi Raharjo dalam sambutannya menyampaikan, kesadaran masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban sangat penting sekali. Jumlah anggota Polri yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia menjadi alasan utama untuk membentuk sebuah kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terkait ketertiban dan keamanan untuk membantu Kepolisian Indonesia. Maka dari itu dibentuklah Pokdarkamtibmas.
"Pokdarkamtibmas adalah singkatan dari Kelompok Sadar keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebuah organisasi masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat. Sebutan lain dari Pokdarkamtibmas ini adalah Citra Bhayangkara. Pokdarkamtibmas ini mulai dibentuk pada tanggal 25 November 2005 atas Surat Keputusan KAPOLRI No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdarkamtibmas)." Kata Budi.
Budi mengatakan Pokdarkamtibmas mempunyai visi menjadi sahabat dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan kamtibmas.
Sementara misinya sendiri, hadir ditengah masyarakat untuk memberikan penyuluhan dalam peningkatan kesadaran kamtibmas dan hukum, membangun komunikasi yang efektif dan intensif dengan masyarakat, kelompok dan atau komunitas, membangun dan mengembangkan kemitraan dengan segenap komunitas dalam memelihara situasi kamtibmas dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas.
"Semua lapisan masyarakat dapat bergabung menjadi anggota Pokdarkamtibmas, mulai dari pegawai/karyawan, wirausahawan, security, pedagang, tokoh masyarakat, hingga pejabat. Tentunya setelah memenuhi syarat yang tercantum dalam AD/RT, nantinya anggota akan di teliti oleh pengurus sektor maupun sub-sektor dan dibekali dengan Sandi Panggil, Kartu Tanda Pengenal, dan KTA Mitra Polri/Mitra Kepolisian," ujarnya.
Budi mengatakan Pokdarkamtibmas didirikan atas inisiatif Direktur Pembinaan Masyarakat Mabes Polri Putera Astaman bersama beberapa Jenderal lainnya pada Tahun 1992. Pokdarkamtibmas dibentuk karena dibutuhkan masyarakat yang memang benar-benar ingin menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
“Dulu kan bingung, masyarakat yang mana yang harus menjaga keamanan di masyarakat. Maka dari itu dibentuk Pokdarkamtibmas yang isinya masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terkait ketertiban dan keamanan,” tandasnya. (ghoni/bayu)