Temu Karya Kartar di Dinsos
SIDOARJO (sidoarjofile.com)- Karang Taruna Sidoarjo Pecah, Ini setelah posisi imam Safi’i selaku ketua terpilih versi Temu Karya tahun 2000, dikudeta dengan dilakukan temu karya di Dinsos Sidoarjo yang menghasilkan ketua terpilih Abdul Muklis.
Tidak main-main, pada pemilihan ketua Kartar versi Dinsos ini, Kepala dinas Asrofi dan Misbahul Munir selaku sekretaris Dinsos, ketua Kartar Propinsi Agus Maimun beserta sekretaris datang memberikan restu.
Dari sumber yang hadir di lokasi, ada 13 ketua karang taruna kecamatan yang hadir dengan membawa surat rekomendasi dari camat masing-masing.
Tentu saja, temu karya ini berlangsung mulus dan menghasilkan ketua karang taruna baru.
Sebelumnya, Kartar versi Imam Safi’i hampir dua tahun tidak menerima SK dari bupati.
Bahkan Imam berencana melayangkan surat pengaduan ke Menteri Sosial terkait dugaan pelanggaran yang mereka tuduhkan pada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Pasalnya Bupati selaku pembina umum dianggap tidak melaksanakan tanggung jawabnya sebagaimana termaktub dalam Permensos No 25 tahun 2019 pasal 43 huruf (e), yakni mengukuhkan kepengurusan Kartar tingkat kabupaten Sidoarjo.
Ketua Kartarkab Sidoarjo, Imam Syafi’i yang ditemui seusai beraudiensi dengan Komisi D DPRD Sidoarjo, Rabu (09/02/2022) siang tadi, mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak tahu alasan bupati Muhdlor untuk tidak melaksanakan tanggungjawabnya tersebut.
“Saya terpilih kembali untuk memegang amanat itu melalui mekanisme yang sah, yakni hasil Temu Karya yang diselenggarakan di Pacet pada Desember 2020 lalu. Karena itu lembaga kepengurusan yang kami bentuk saat ini juga sah,” tandasnya.
Imam mengaku sudah beberapa kali mencoba mengkomunikasikan masalah ini dengan bupati Sidoarjo, namun hingga kini belum ada jawaban pasti. Bahkan sampai 12 bulan pasca pertemuan tersebut, belum ada kejelasan terkait penerbitan SK tersebut.
Padahal, sesuai aturan, masa jabatan kepengurusan sebelumnya seharusnya sudah berakhir sejak April 2021 lalu. “Kami sudah berusaha bersabar, namun karena belum ada kejelasan sampai saat ini, kamipun coba berkonsultasi dengan Komisi D,” tambah Imam.(Abidin)