Tampak kiri, Kabid Organisasi KONI DKI, Muhamad Ied
JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berencana menaikan Bonus bagi atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara sebagimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 525 tahun 2024.
Kabar gembira ini datang dari Pemprov DKI Jakarta. Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menaikan bonus atlet peraih medali.
Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) 525 tanggal 30 Juli 2024. Dalam Kepgub tentang satuan biaya kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta penghargaan prestasi olahraga dan pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyebutkan untuk peraih emas tingkat nasional Rp 500 juta.
Tingkat nasional ini berkatagori PON. Untuk peraih perak Rp 250 juta dan perunggu Rp 125 juta. Sedangkan peraih emas ganda Rp 500 juta, perak Rp 250 juta dan perunggu Rp 125 juta.
Sementara itu untuk peraih emas beregu Rp 350 juta, perak Rp 175 juta dan perunggu Rp 87 juta. Dalam Kepgub juga mengatur bonus untuk pelatih.
Pelatih elit tingkat nasional perorangan peraih emas akan mendapatkan Rp 300 juta, perak Rp 150 juta dan perunggu Rp 75 juta.
Untuk pelatih elit ganda peraih emas akan mendapatkan Rp 300 juta, perak Rp 150 juta dan perunggu Rp 75 juta.
Lalu, pelatih beregu peraih emas Rp 400 juta, perak Rp 200 juta dan perunggu Rp 100 juta. Sedangkan untuk bonus Asia Tenggara Rp 500 juta, Asia Rp 500 juta dan Internasional Rp 1 miliar.
Data tentang rincian Bonus Atlet PON tersebut diungkapkan oleh Muhamad Ied selaku Kabid Organisasi KONI DKI, bahwa Kepgub No 525 tahun 2024 sudah diteken Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Kepgub 525 kado terindah untuk atlet, pelatih dan aspel menjelang PON. Isi Kepgub ini bocoran dari Pemprov DKI Jakarta,” ujar Kabid Organisasi KONI DKI, Muhamad Ied dalam siaran persnya kepada media, Selasa (06/08/2024).
Muhamad Ied menyatakan, dengan ditekennya Kepgub 525 bisa menjadi motivasi dan vitamin untuk para atlet, pelatih dan aspel dalam merebut juara umum di PON Aceh-Sumut 2024.
“Kenaikan bonus ini sangat luar biasa dan manusiawi banget, karena dalam Kepgub sebelumnya hanya Rp 200 juta untuk emas dan kini naik menjadi Rp 500 juta. Saya kira ini hasil duet Dispora dan KONI lalu disamput Pak Heru,” jelas Muhamad Ied.
Selain atlet dan pelatih, bonus untuk asisten pelatih (aspel) dalam Kepgub 525 menurut MPOJ juga naik. Aspel tingkat nasional perorangan peraih emas Rp 150 juta, perak Rp 75 juta dan perunggu Rp 37 juta.
Aspel ganda peraih emas Rp 150 juta, perak Rp 75 juta dan perunggu Rp 37 juta. Sementara aspel beregu peraih emas Rp 200 juta, perak Rp 100 juta dan perunggu Rp 50 juta.
“Ini adalah bentuk nyata kepedulian Pemprov, Dispora dan KONI terhadap perkembangan olahraga di Jakarta serta untuk menyuskeskan PON Aceh dan Sumut,” pungkasnya. (***)