Jakarta, 19 Juli 2024 - Sebuah langkah penting dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia di bidang hukum dan militer telah terlaksana di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan. Kegiatan pelatihan yang bertajuk “Penanganan Perkara Koneksitas yang Optimal melalui Kerja Sama TNI dan JAMPIDMIL” ini diadakan pada hari Jumat, 19 Juli 2024, dan menghadirkan 50 peserta yang terdiri dari berbagai elemen penting dalam struktur Kejaksaan dan TNI.
Dr. Emilwan Ridwan, Kepala Pusat Pemulihan Aset, menjadi pemateri utama dalam pelatihan ini. Beliau menyampaikan materi yang komprehensif mengenai peran Kejaksaan dalam pemulihan aset, ruang lingkup dan asas pemulihan aset, serta berbagai perspektif dari Peraturan Menteri Keuangan terkait pemulihan aset. Dr. Emilwan juga menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan penelusuran aset untuk mencapai hasil pemulihan yang optimal.
Pelatihan ini diikuti oleh Kasubdit dan Kasubbag dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL), Asisten Pidana Militer, Oditur, serta satuan dari Babinkum TNI. Fokus utama pelatihan adalah pada peningkatan sinergi antara TNI dan JAMPIDMIL dalam menangani perkara koneksitas, yang diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua lembaga ini dalam berbagai aspek, khususnya dalam hal pemulihan aset negara.
Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis tetapi juga berbagai strategi praktis dalam penelusuran dan pemulihan aset. Hal ini penting mengingat semakin kompleksnya kasus-kasus yang melibatkan aset negara, baik di ranah sipil maupun militer. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk mendukung tugas dan fungsi mereka di lapangan, sehingga dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara koneksitas.
Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dalam penutupnya menekankan pentingnya keberlanjutan program pelatihan seperti ini untuk menjaga dan meningkatkan kualitas SDM di Kejaksaan dan TNI. Beliau juga berharap sinergi antara Kejaksaan RI dan TNI dapat terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan pelatihan dan kerja sama lainnya.
Pelatihan ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan RI dan TNI dalam meningkatkan kapasitas SDM mereka untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Dengan kerja sama yang solid dan pengetahuan yang memadai, diharapkan berbagai tantangan dalam penelusuran dan pemulihan aset dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien.(Ac)