Jaksa Berakhlak Menuju Indonesia Emas: Diklat PPPJ sebagai Tonggak Transformasi Generasi Adhyaksa


Pada Selasa, 30 Juli 2024, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024. Acara ini diikuti oleh 277 peserta dan mengusung tema "Jaksa Berakhlak Menuju Indonesia Emas."

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa tema tersebut sangat relevan dengan penerapan nilai-nilai inti Berakhlak bagi seluruh aparatur negara, termasuk insan Adhyaksa. Nilai-nilai ini mencakup Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Semua ini menjadi karakter yang harus dimiliki oleh para calon jaksa yang sedang menempuh PPPJ.

Jaksa Agung menegaskan bahwa konsep Jaksa Berakhlak merupakan dukungan institusi Kejaksaan dalam mencapai Indonesia Emas, yaitu sebuah negara dengan kualitas sumber daya manusia yang unggul, kesejahteraan yang merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.

Menurut Jaksa Agung, PPPJ bukan hanya sekadar program tahunan, tetapi merupakan proses penting sebagai tonggak peralihan generasi Adhyaksa. PPPJ dirancang untuk mendidik dan membentuk karakter serta integritas para calon jaksa, yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga mengutamakan adab di atas ilmu. Ini merupakan refleksi dari nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yang menjadi fondasi fundamental bagi para jaksa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Jaksa Agung juga menyoroti kompleksitas peran jaksa sebagai penegak hukum. Selain bertindak sebagai penuntut umum, jaksa juga memiliki peran sebagai penyidik, pengacara negara, dan pelaksana fungsi intelijen. Oleh karena itu, proses Diklat PPPJ diharapkan mampu membentuk jaksa yang memiliki jati diri, berkomitmen terhadap penegakan hukum, dan memahami dinamika tugas serta tanggung jawab yang semakin kompleks.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya para peserta PPPJ untuk mempersiapkan diri dalam memahami dan menguasai penerapan KUHP Nasional yang akan berlaku pada tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, seperti korupsi, pencucian uang, narkotika, serta isu gender dan keadilan restoratif.

Jaksa Agung juga memberikan pesan khusus kepada para penyelenggara dan pendidik Diklat PPPJ untuk memastikan bahwa materi pembelajaran selalu up-to-date dan relevan dengan perkembangan hukum. Ia menekankan agar peserta menjalani proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh agar mampu memahami dan menginternalisasi ilmu yang diajarkan. Hal ini penting agar para calon jaksa dapat mengembangkan potensi diri dan menjalankan tugas dengan profesionalisme.



Sebagai penutup, Jaksa Agung berpesan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Peserta Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran widyaiswara untuk mendidik para calon jaksa dengan sungguh-sungguh, karena mereka adalah masa depan institusi Kejaksaan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga standar kualifikasi yang tinggi dalam proses kelulusan, demi menjaga kredibilitas dan integritas Kejaksaan.

Demikian amanat Jaksa Agung yang disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung dalam pembukaan Diklat PPPJ 2024. Semoga acara ini dapat menjadi momentum bagi para calon jaksa untuk bertransformasi menjadi penegak hukum yang berintegritas dan berkomitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan berwibawa.(Ac)
Lebih baru Lebih lama
sidoarjofile.com - Menguak Yang Tersembunyi