Tangerang - Personil Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Pawas IPDA Agus Lili, melaksanakan kegiatan Patroli Cipkon dan antisipasi Guantibmas 3C di wilayah hukum Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten. Pada hari Jumat, 07 Juni 2024, pukul 00.00 hingga 01.30 WIB,
Titik-titik patroli meliputi:
1. Jalan Baru Pemda
2. Kawasan Bizpoint Sukamulya
3. Kawasan Millenium Desa Budimulya
Dalam patroli ini, sasaran utama adalah antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), bahan peledak (Handak), geng motor, tawuran, balapan liar, dan tempat-tempat keramaian.
Personil Polsek Cikupa juga memberikan himbauan Kamtibmas guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Murtianto S.T., S.H., menyampaikan pernyataan resmi mengenai kegiatan ini:
"Kegiatan patroli Cipkon yang dilaksanakan oleh personil Polsek Cikupa bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Dengan fokus pada antisipasi tindak pidana 3C dan berbagai potensi gangguan lainnya, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing." ujar Tedy.
Patroli Cipkon ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Cikupa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
(SLR)