Tangerang - kegiatan pembersihan sampah dan pembukaan akses jalan yang dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Ciapus RT 018/008, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada Kamis (13/06/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain:
1. AKP I Made Arthana, S.H., M.H. (Wakapolsek Cikupa)
2. IPTU Purwantoro (Kanit Samapta Sek Cikupa)
3. IPDA Syaiful Rusdiyansyah, S.H. (Kanit IK Sek Cikupa)
4. IPDA M. Amir Murtado (Kanit Binmas Sek Cikupa)
5. Kosasih (Kasi Pol PP Kecamatan Cikupa)
6. Mulyadi, S.E. (Staf Kelurahan Sukamulya)
7. Jaja Miharja (Ketua RT 018/008)
8. Yahya (Ketua RW 008)
9. Warga RW 008 Kelurahan Sukamulya
Sebelumnya, warga setempat menutup akses jalan tersebut karena banyaknya sampah yang diduga dibuang oleh warga luar yang melintas di jalur tersebut. Dalam upaya mengatasi permasalahan ini.
Polsek Cikupa berkoordinasi dengan Pemerintahan Kecamatan Cikupa dan Kelurahan Sukamulya, dibantu oleh warga setempat, membersihkan sampah-sampah yang sudah menumpuk. Pembersihan ini dilakukan dengan menggunakan satu unit mobil bak sampah dari DLHK Kabupaten Tangerang dan satu unit dari Kecamatan Cikupa.
Kegiatan pembersihan sampah selesai pada pukul 10.30 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan akses jalan sehingga pengendara roda dua dan empat dapat kembali melintas.
Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., menyampaikan, "Kami sangat menghargai kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Pembersihan dan pembukaan akses jalan ini sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mempermudah mobilitas warga. Kami berharap, ke depan, masyarakat lebih peduli dan tidak membuang sampah sembarangan."
Di tempat terpisah, Sulardi, Ketua Senkom Mitra Polri Cikupa, juga mengapresiasi kegiatan tersebut, menyatakan bahwa inisiatif ini sangat positif bagi masyarakat setempat. "Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan ini," tambahnya.
(SLR)