Tangerang - Polsek Cikupa melaksanakan Protap Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Raya Serang depan PT. Cingluh, dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Cikupa IPDA Udi Muhdi bersama anggota Polsek dan Lantas Polres Jum'at (10/05/2024).
Kegiatan ini bertujuan utama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Dengan mengatur lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.
Penanggung jawab kegiatan ini adalah Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H. Selama kegiatan, anggota polisi hadir di jalanan untuk memastikan pengguna jalan dan warga merasa aman dan nyaman.
Kanit Lantas Polsek Cikupa, Udi Muhdi, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Polsek Cikupa serta pengguna jalan atas kerjasama dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Jalan Raya Serang.
"Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras anggota Polsek Cikupa dalam menjaga lalu lintas di wilayah ini. Tanpa dukungan dan kesadaran dari pengguna jalan, pencapaian Kamseltibcar Lantas tidak akan tercapai," ujar Kanit Lantas Udi Muhdi.
(SLR)