SIDOARJOFILE.com – Puluhan warga korban PT Sipoa, mengadukan nasib mereka ke Komisi A DPRD Sidoarjo, Selasa (17/1/2023).
Mereka meminta kepada dewan, agar memfasilitasi persoalan pengembalian uang mereka, yang masih belum jelas titik temunya di Sipoa.
“Kalau ditotal semua korban, kerugiannya sekira Rp 800 miliar. Sementara dari para pembeli yang tergabung dalam kelompok ini saja ada sekira 600 orang dengan nilai kerugian sekira Rp 60 miliar,” kata Tjandrawati Prajitno di gedung dewan.
Dalam pertemuan yang dipimpin H.Haris wakil ketua komisi A dari FPAN itu, para korban memaparkan sejumlah kejanggalan yang terjadi terkait jual-beli properti ini.
Bukti transfer pembayaran dan sejumlah bukti lain juga dibeber oleh para korban di hadapan para anggota Komisi A.
“Kami berharap, DPRD Sidoarjo bisa membantu kami. Memfasilitasi agar persoalan ini segera selesai, karena kami juga sudah capek, bertahun-tahun tidak kunjung ada kejelasan terkait permasalahan ini,” lanjut Siok, panggilan Tjandrawati Prajitno.
Intinya, mereka meminta dewan menjembatani para korban dengan pihak Sipoa Grup dan instansi terkait. Supaya persoalan segera selesai dan uang mereka bisa segera kembali.
Para korban itu sepertinya sudah tidak lagi berharap properti Sipoa.
Mereka seolah yakin bahwa proyek pembangunan properti tersebut tidak bakal terealisasi, meski para pembeli yang jumlahnya ada ribuan orang sudah membayar.
Makanya, mereka memilih untuk berjuang agar uang dikembalikan. Dan jika tak kunjung ada penyelesaikan, para korban ini mengaku akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Melapor pidana karena mereka merasa sudah menjadi korban penipuan.
Di depan para anggota dewan, para korban Sipoa juga sempat mempertanyakan persoalan perizinan terkait perusahaan properti tersebut. Khususnya perizinan pembangunan properti seperti yang dijanjikan kepada para konsumen.
“Perizinannya bagaimana juga sejauh ini kami tidak tahu. Mungkin bapak-bapak anggota dewan bisa melacaknya. Setahu kami, di lokasi juga tanahnya sengketa. Malah sempat dipakai dragrace,” lanjutnya.
Bahkan gara-gara menyebut lahan itu sengketa, Siok sampai disomasi dari berurusan di Polresta Sidoarjo. Dia dan teman-temannya sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo terkait itu.
Wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo H.Haris berjanji akan memfasilitasi para korban Sipoa.
Setelah pertemuan ini, dewan akan mengundang PT Sipoa dan semua instansi untuk berbicara bersama di DPRD Sidoarjo.
“Intinya, mereka ini pengen uangnya kembali. Makanya kita akan mempertemuan semua pihak. Para korban, dari pihak perusahaan, dan semua instansi terkait,” kata H.Haris.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori yang juga hadir, mengaku akan mencarikan solusi terbaik bagi para korban, termasuk keinginan para korban untuk bisa mendapatkan uangnya kembali.(Abidin)