Sidoarjofile - Banyuwangi | Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi gerak cepat tuntaskan tahapan Pemilu 2024. Saat ini telah dilakukan tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Yosomulyo, Paul Apriliadi, SH, mengutarakan setelah dilantik Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Banyuwangi pada Selasa, 24/1/2023 lalu, pihaknya langsung tancap gas rekrutmen Petugas Pantarlih di Desa Yosomulyo sejak Kamis, 26 Januari dan akan berakhir Selasa, 31 Januari 2023.
Menututnya, prosesi rekrutmen Petugas Pantarlih merupakan bagian dari tahapan Pemilu yang tugas dan fungsinya sangat penting dalam membantu Komisi Pemilihan Umum dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Tugas Pantarlih nantinya melakukan pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih pada Tahapan Pemilu di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," katanya.
Setiap satu TPS, dibentuk satu orang Pantarlih. Di Desa Yosomulyo membutuhkan 37 orang Pantarlih. Hal ini sesuai jumlah TPS yang telah selesai di ploting oleh KPUD Kabupaten Banyuwangi, "Pantarlih bisa berasal dari Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga ( RT) atau warga masyarakat," imbuhnya
"Intinya seleksi Pantarlih di PPS Yosomulyo dilakukan secara terbuka, namun tetap dengan memperhatikan kompetensi dan integritas calon Pantarlih sesuai kriteria yang telah diputuskan KPU," jelas Paul
"Silahkan mendaftar untuk warga Desa Yosomulyo sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024, sosialisasi rekrutmen sudah kami dilakukan sebelumnya, melalui pengumuman di kantor desa, lewat media sosial, dan Juga alat Peraga ( Banner)," tandasnya
Hal ini, sebagai bentuk transparansi publik dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024. Dari hasil pengumuman pendaftaran tanggal 26 hingga tanggal 28 sudah ada Pendaftar 24 orang.
"Kebanyakan mereka yang telah mendaftar adalah para wanita, dan hampir merata dari 5 dusun yang ada. Yakni mereka yang tinggal di Dusun Krajan, Sidotentrem, Sidorejo Kulon, Sidorejo Wetan dan Sidomukti," ungkap Paul.
Adapun syarat untuk Petugas Pantarlih Pemilu 2024 adalah Warga negara Indonesia, Berusia minimal 17 tahun, Berdomisili dalam wilayah kerja, Sehat jasmani dan rohani, Berpendidikan minimal SMA/sederajat dan Tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.
Sedangkan berkas yang harus disiapkan antara lain, Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Surat kesehatan, Fotocopy Ijazah dilegalisir dan Surat pernyataan.
Setiap Pendaftar bisa mengisi Google Form Pendaftaran Pantarlih melalui barcode di meja Pendaftaran. "Semua berkas dibuat rangkap 2, untuk lebih lanjut dapat menghubungi kami di Sekretariat PPS Yosomulyo yang berlokasi di Kantor Desa Yosomulyo.Buka setiap hari, bahkan Hari Sabtu dan Minggu tidak libur untuk mempercepat proses perekrutan" tutup Paul