SIDOARJO (sidoarjofile.com)- BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sidoarjo menyerahkan 1250 sertifikat tanah milik warga Desa Medaeng Kecamatan Waru, Senin (28/3/2022).
Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarji H.Subandi SH, di Balai Desa setempat.
Tampak warga dengan wajah sumringah mamadati Balai Desa Medaeng, menunggu petugas memanggil namanya yang selanjutnya diberikan sertifikat atas hak tanahnya.
“Dengan sertifikat tanah yang diserahkan, warga akan mendapatkan legalitas atas hak miliknya,”ungkap Abd.Zuri Kepala Desa Medaeng.
Dikatakan Zuti, jumlah sertifikat yang sudah jadi melalui program PTSL di Desa Kalitengah sebanyak 600 sertifikat dari 1250 bidang yang sudah disetujui.
“Nantinya sertifikat akan diberikan secara bertahap, kepada warga yang sertifikatnya belum jadi agar bersabar,”ungkapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan PTSL yang sukses di Desa Medaeng.
Pasalnya menurut Subandi, ada desa di Sidoarjo yang melaksanaan PTSL namun malah berurusan dengan hukum.
“Saya ucapkan terima kasih kepada panitia PTSL Desa Medaeng yang sukses melakukan tugasnya dengan baik. Penyerahan sertifikat hari ini, merupakan bukti jika pelaksanaan PTSL transparan dan baik,” tutur Wabup.
Wabup juga berharap, warga penerima sertifikat bisa menyimpan dengan baik sertifikat tanahnya.
Dalam penyerahan sertifikat PTSL ini, hadir juga H.Abdillah Nasih ketua FPKB DPRD Sidoarjo yang juga warga Waru, serta Camat Waru Rudi Setiawan. (Abidin)